Untuk menanggulangi sampah plastik,
maka sebelum dibuang, sampah plastik dibakar terlebih dahulu
1. Limbah yang mengandung radioaktif
hendaknya dibiarkan dahulu dalam waktu lama sebelum dibuang
2. Sampah radioaktif yang berbentuk padat
harus dibungkus dengan bahan yang terbuat dari Pb untuk menahan sinar
radioaktif, lalu dimasukkan dalam tromol baja anti karat sebelum dibuang
3. Pembuangan sampah berbahaya
dilakukan ke dasar laut, ke pulau karang
kosong, dibuang ke dalam bekas tambang kosong atau ke dalam sumur yang dalam
dan jauh dari pemukiman penduduk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan.... di isi