Secara umum pencemaran udara diartikan
sebagai udara yang mengandung satu atau beberapa zat kimia dalam konsentrasi
tinggi, sehingga mengganggu manusia, hewan dan tumbuhan serta mahluk hidup lain
di dalam suatu lingkungan. Berdasarkan terjadinya polusi, udara dikategorikan menjadi dua tipe utama
pencemar udara yaitu:
1.
Polutan primer
Yaitu zat kimia yang mengandung toksik dan masuk secara
langsung ke udara dalam konsentrasi yang merugikan manusia. Zat kimia tersebut dapat berupa
komponen alami udara yang konsentrasinya meningkat misalnya CO2
2.
Polutan sekunder
Yaitu zat kimia yang merugikan manusia yang terbentuk dalam
atmosfir melalui reaksi kimia diantara komponen udara yang ada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan.... di isi