Pengelolaan lingkungan hidup
merupakan usaha untuk memelihara atau dan memeperbaiki mutu lingkungan
agar kebutuhan dasar kita terpenuhi dengan sebaik-baiknya. Beberapa hal yang
terkait dengan kegiatan ini:
Domestikasi, yaitu pemeliharaan tumbuhan
dan hewan liar. Hal ini dimulai sangat awal pada kebudayaan manusia.
Citra lingkungan, kearifan
ekologi atau gambaran tentang lingkungan idup. Ini dapat didasarkan pada
ilmu pengetahuan dan mistik.
1.
Cagar alam, adalah sebidang lahan yang dijaga untuk
melindungi flora, fauna yang ada di dalamnya
2. Cagar budaya, pengertiannya serupa dengan
cagar alam, yang dilindungi bukan suatu daerah yang bersifat alamiah, melainkan
hasil budaya manusia. Misal: Candi, Kraton, Bngunan kuno
3. Cagar biosfir, dapat meliputi daerah yang
dibudidayakan manusia, misalnay untuk pertanian secara tradisional dan
pemukiman. Di sini boleh ada permukiman.
4. Taman nasional, pada prinsipnya sama dengan
cagar alam, namun di dalamnya dapat dilakukan kegiatan pembangunan yang tidak
bertentangan dengan tujuan pencagar alaman. Misal: pariwisata, pendidikan, penelitian.
Usaha melestarikan lingkungan dari pengaruh pembangunan di
berbagai bidang adalah salah satu usaha yang perlu dijalankan. Pengelolaan
lingkungan yang baik dapat mencegah kerusakan lingkungan sebagai akibat
pembangunan. Tujuan pengelolaan lingkungan terutama untuk mencegah kemunduran
populasi sumber daya alam yang dikelola dan sumber daya alam lain yang ada di sekitarnya
dan mencegah pencemaran limbah atau polutan yang membahayakan lingkungan.
Pengelolaan sumber daya alam mencakup beberapa upaya yang
dilakukan secara terpadu dan bertahap. Upaya ini disebut upaya terpadu karena
dalam pengelolaan terdapat beberapa kegiatan yang dilakukan bersama-sama
diantaranya kegiatan pemanfaatan, pengendalian, pengawasan, pemulihan, dan
pengembangan lingkungan. Dengan melaksanakan urutan kegiatan tersebut, maka
kualitas lingkungan dapat dijaga kelestariannya, agar selanjutnya dapat tetap
mendukung kesejahteraan manusia. Disini harus pula disertai dengan mental si
pengelola yang dengan segala tanggung jawab dan kesadaran harus berusaha
memelihara sumber daya alam yang tersedia untuk mengelola hingga masa yang akan
datang.
Pengelolaan lingkungan merupakan upaya yang dilakukan
secara bertahap karena tindakan yang dilakukan dalam pengelolaan diawali dengan
penyusunan rencana, disusul dengan tahap pelaksanaan yang berupa pemanfaatan,
pengendalian dan pengawasan. Tahap selanjutnya berupa pemulihan dan pengembangan lingkungan untuk
menjaga kelestarian kualitas lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan.... di isi