Dalam Undang-Undang Kesehatan No. 23 tahun 1992, penyuluhan kesehatan adalah masyarakat merupakan salah satu upaya kesehatan yang perlu diselaenggarakan guna meningkatkan pengetahuan, kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat, dan aktif berperan serta dalam upaya kesehatan. Program Penyuluhan juga termasuk program pelayanan dasar yang harus ada di Puskesmas dan di kategorikan sebagai prioritas utama masalah kesehatan.
Jumat, 24 Desember 2010
Pengertian Penyuluhan Kesehatan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan.... di isi