Untuk mencegah penyakit sering dengan mengurangi kontaminasi tinja terhadap lingkungan. Masa pembuangan kotoran manusia harus dikelola dengan baik, yaitu disuatu tempat tertentu atau jamban yang sehat. Suatu jamban disebut sehat untuk daerah pedesaan apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Tidak mengotori permukaan tanah, permukaan disekeliling permukaan jamban tersebut.
2. Tidak mengotori air permukaan disekitarnya.
3. Tidak mengotori air tanah disekitarnya.
4. Tidak dapat terjangkau oleh serangga terutama lalat dan kecoa, dan binatang lainnya.
5. Tidak menimbulkan bau.
6. Mudah digunakan dan dipelihara.
7. Sederhana desainnya.
8. Murah.
9. Dapat diterima oleh pemakainya.
Agar persyaratan tersebut dapat dipenuhi, maka perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Sebaiknya jamban tertutup, artinya bangunan jamban terlindung dari panas dan hujan, serangga dan binatang-binatang lain, terlindung dari pandangan orang (privacy) dan sebagainya.
2. Bangunan jamban sebaiknya mempunyai lantai yang kuat, tempat berpijak yang kuat dan sebagainya.
3. Bangunan jamban sedapat mungkin ditempatkan pada lokasi yang tidak mengganggu pandangan, tidak menimbulkan bau dan sebagainya.
4. Sedapat mungkin disediakan alat pembersih seperti air atau kertas pembersih (Notoatmodjo, 1997).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan.... di isi