Pages

Sabtu, 16 April 2011

Persyaratan Ventilasi Rumah yang baik

ventilasi yang baik menurut Djasio Sanropie, dkk. (1989, h. 110) dalam ruangan harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
  1. Luas lubang ventilasi tetap minimal 15 % dari luas lantai ruangan, sedangkan luas lubang ventilasi insidentil (bias dibuka ditutup) minimal 5 % luas lantai.
  2. Udara yang masuk harus bersih, tidak dicemari oleh asap dari sampah maupun pabrik, dari knalpot kendaraan, debu, dan lain-lain.
  3. Aliran udara yang masuk ke dalam ruangan jangan sampai menyebabkan penyakit bagi penghuninya, seperti masuk angin. Untuk itu jangan menempatkan tempat tidur atau tempat duduk persis pada aliran udara.
  4. Aliran udara diusahakan Cross Ventilation dengan menempatkan lubang hawa berhadap antar dua dinding ruangan.
  5. Kelembaban udara dijaga jangan sampai terlalu tinggi maupun terlalu rendah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan.... di isi