Pages

Selasa, 25 November 2014

Pengertian Lingkungan Hidup dan Pencemaran Lingkungan



Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejah teraan manusia serta makluk lain (UURI 23 TH 1997).
Pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkanya makluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai pada tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
Beberapa masalah lingkungan hidup:
  • Banjir
  • Kekeringan
  • Tanah longsor
  • Erosi
  • Pemanasan global
  • Kebakaran hutan
  • Lahan kritis
  • Pencemaran (air, udara, tanah)
  • Beberapa masalah lingkungan hidup:
  • Banjir
  • Kekeringan
  • Tanah longsor
  • Erosi
  • Pemanasan global
  • Kebakaran hutan
  • Lahan kritis
  • Pencemaran (air, udara, tanah)

Masalah Lingkungan Hidup Timbul Pada dasarnya Karena:
  • Dinamika penduduk
  • Pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya yang kurang bijaksana
  • Kurang terkendalinya pemanfaatan ilmu pengethuan dan tehnologi maju
  • Dampak negatif yang muncul dari kemajuan ekonomi
  • Benturan tata ruang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan.... di isi